Pasti anda sudah tidak asing dengan istilah USG. USG biasanya dilakukan oleh
orang yang sedang hamil untuk mengetahui apakah bayi yang dikandungnya
laki-laki atau perempuan. Tapi apa sebenarnya USG? USG atau yang secara medis
disebut dengan medis sonografi merupakan teknik pencintraan medis yang
berfungsi untuk memberi visualisasi pada tendon, otot, organ-organ internal,
mengetahui ukuran organ, struktur, tomografi, dan lain sebagainya. USG sendiri
sudah digunakan oleh para sonografer untuk mengetahui gambar tubuh manusia.
Selain itu USG juga banyak digunakan untuk memvisualisasikan bentuk janin,
ukuran janin, jenis janin dan lain sebagainya. Bagi wanita hamil, USG ini
memiliki banyak sekali manfaat. Salah satu contohnya adalah untuk mengetahui
usia suatu kehamilan berikut perkiraan kapan wanita
tersebut akan melakukan persalinan.
Dengan mengetahui perkiraan ini akan lebih
mudah bagi sang ibu untuk menjaga kehamilan dan mempersiapkan diri dengan
hal-hal yang harus dilakukan untuk persalinannya. Selain itu, dengan cara ini
keselamatan ibu hamil juga lebih terjaga.
Manfaat lain dari USG ini adalah mengetahui jumlah janin. Ini karena alat
ini bisa mendeteksi janin yang ada dalam rahim serta memvisualisasikannya. Dari
sini akan kelihatan berapa jumlah janin yang ada karena ada kemungkinan
seseorang hamil kembar atau bahkan lebih dari dua janin. USG juga banyak
digunakan untuk menentukan bometri atau ukuran janin, termasuk berat janin itu
sendiri, mengetahui kondisi janin yang sedang dikandung melalui pengamatan
langsung pada aktifitas janin, mengetahui kemungkinan adanya kelainan atau
cacat, seperti contohnya adalah kelainan pada otak, tulang belakang, seperti
sistem saraf pusat, kelainan bentuk jantung, mendeteksi katarak yang terjadi
pada bola mata, kelainan pada perut, alat gerak, dan lain sebagainya.
USG juga bisa digunakan untuk mengetahui kondisi serta jumlah kandungan air
ketuban, mengukur panjangnya serviks, melihat kondisi plasenta serta lokasinya
dan mengetahui kemungkinan adanya mioma, kista atau tumor pada kandungan.
Dengan mendeteksi semua hal ini sejak dini melalui USG, maka akan bisa
dilakukan penanganan sedini mungkin. Selain itu,
berbeda dengan sinar rontgen, USG termasuk kategori aman untuk digunakan. Ini
karena USG tidak menggunakan radiasi pengion mutagenik yang bisa merangsang
perkembangan sel kanker dan berbagai macam penyakit lainnya. Sedangkan energi
ultrasonik yang dihasilkan oleh USG ini bisa berdampak fisiologis yang bisa
merangsang adanya respons terhadap inflamasi yang berfungsi memanaskan jaringan
lunak dalam tubuh. Akan tetapi pada tahun 2008 ditemukan bahwa tes USG ini juga
memiliki resiko seperti efek mekanik terhadap janin dan pertimbangan pada
bioeffect. Tapi ini bisa terjadi jika penggunaannya dilakukan secara berlebihan.
Oleh sebab itu, pemeriksaan dengan USG sebaiknya tidak dilakukan terlalu sering
dan sesuai dengan petunjuk dokter. Selain itu, untuk efek jangka panjang
penggunaan USG ini masih belum ditemukan.
Selasa, 02 April 2013
Manfaat USG Bagi Kehamilan Trimester 2
Diposting oleh nobita 'vii' di 22.02
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar