Pasti anda sudah tidak asing dengan istilah USG. USG biasanya
dilakukan oleh orang yang sedang hamil untuk mengetahui apakah bayi yang
dikandungnya laki-laki atau perempuan. Tapi apa sebenarnya USG? USG
atau yang secara medis disebut dengan medis sonografi merupakan teknik
pencintraan medis yang berfungsi untuk memberi visualisasi pada tendon,
otot, organ-organ internal, mengetahui ukuran organ, struktur,
tomografi, dan lain sebagainya. USG sendiri sudah digunakan oleh para
sonografer untuk mengetahui gambar tubuh manusia. Selain itu USG juga
banyak digunakan untuk memvisualisasikan bentuk janin, ukuran janin,
jenis janin dan lain sebagainya. Bagi wanita hamil, USG ini memiliki
banyak sekali manfaat. Salah satu contohnya adalah untuk mengetahui usia
suatu kehamilan
berikut perkiraan kapan wanita tersebut akan melakukan persalinan.
Dengan mengetahui perkiraan ini akan lebih mudah bagi sang ibu untuk
menjaga kehamilan dan mempersiapkan diri dengan hal-hal yang harus
dilakukan untuk persalinannya. Selain itu, dengan cara ini keselamatan ibu hamil juga lebih terjaga.
Manfaat lain dari USG ini adalah mengetahui jumlah janin. Ini karena
alat ini bisa mendeteksi janin yang ada dalam rahim serta
memvisualisasikannya. Dari sini akan kelihatan berapa jumlah janin yang
ada karena ada kemungkinan seseorang hamil kembar atau bahkan lebih
dari dua janin. USG juga banyak digunakan untuk menentukan bometri atau
ukuran janin, termasuk berat janin itu sendiri, mengetahui kondisi janin
yang sedang dikandung melalui pengamatan langsung pada aktifitas janin,
mengetahui kemungkinan adanya kelainan atau cacat, seperti contohnya
adalah kelainan pada otak, tulang belakang, seperti sistem saraf pusat,
kelainan bentuk jantung, mendeteksi katarak yang terjadi pada bola mata,
kelainan pada perut, alat gerak, dan lain sebagainya.
USG juga bisa digunakan untuk mengetahui kondisi serta jumlah
kandungan air ketuban, mengukur panjangnya serviks, melihat kondisi
plasenta serta lokasinya dan mengetahui kemungkinan adanya mioma, kista
atau tumor pada kandungan. Dengan mendeteksi semua hal ini sejak dini
melalui USG, maka akan bisa dilakukan penanganan
sedini mungkin. Selain itu, berbeda dengan sinar rontgen, USG termasuk
kategori aman untuk digunakan. Ini karena USG tidak menggunakan radiasi
pengion mutagenik yang bisa merangsang perkembangan sel kanker dan
berbagai macam penyakit lainnya. Sedangkan energi ultrasonik yang
dihasilkan oleh USG ini bisa berdampak fisiologis yang bisa merangsang
adanya respons terhadap inflamasi yang berfungsi memanaskan jaringan
lunak dalam tubuh. Akan tetapi pada tahun 2008 ditemukan bahwa tes USG
ini juga memiliki resiko seperti efek mekanik terhadap janin dan
pertimbangan pada bioeffect. Tapi ini bisa terjadi jika penggunaannya
dilakukan secara berlebihan. Oleh sebab itu, pemeriksaan dengan USG
sebaiknya tidak dilakukan terlalu sering dan sesuai dengan petunjuk
dokter. Selain itu, untuk efek jangka panjang penggunaan USG ini masih
belum ditemukan.
Kamis, 15 Agustus 2013
Manfaat USG Bagi Kehamilan Trimester 2
Diposting oleh nobita 'vii' di 02.27
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar