Kamis, 15 Agustus 2013

Manfaat USG Bagi Kehamilan Trimester 2

Pasti anda sudah tidak asing dengan istilah USG. USG biasanya dilakukan oleh orang yang sedang hamil untuk mengetahui apakah bayi yang dikandungnya laki-laki atau perempuan. Tapi apa sebenarnya USG? USG atau yang secara medis disebut dengan medis sonografi merupakan teknik pencintraan medis yang berfungsi untuk memberi visualisasi pada tendon, otot, organ-organ internal, mengetahui ukuran organ, struktur, tomografi, dan lain sebagainya. USG sendiri sudah digunakan oleh para sonografer untuk mengetahui gambar tubuh manusia. Selain itu USG juga banyak digunakan untuk memvisualisasikan bentuk janin, ukuran janin, jenis janin dan lain sebagainya. Bagi wanita hamil, USG ini memiliki banyak sekali manfaat. Salah satu contohnya adalah untuk mengetahui usia suatu kehamilan berikut perkiraan kapan wanita tersebut akan melakukan persalinan. Dengan mengetahui perkiraan ini akan lebih mudah bagi sang ibu untuk menjaga kehamilan dan mempersiapkan diri dengan hal-hal yang harus dilakukan untuk persalinannya. Selain itu, dengan cara ini keselamatan ibu hamil juga lebih terjaga.

Manfaat lain dari USG ini adalah mengetahui jumlah janin. Ini karena alat ini bisa mendeteksi janin yang ada dalam rahim serta memvisualisasikannya. Dari sini akan kelihatan berapa jumlah janin yang ada karena ada kemungkinan seseorang hamil kembar atau  bahkan lebih dari dua janin. USG juga banyak digunakan untuk menentukan bometri atau ukuran janin, termasuk berat janin itu sendiri, mengetahui kondisi janin yang sedang dikandung melalui pengamatan langsung pada aktifitas janin, mengetahui kemungkinan adanya kelainan atau cacat, seperti contohnya adalah kelainan pada otak, tulang belakang, seperti sistem saraf pusat, kelainan bentuk jantung, mendeteksi katarak yang terjadi pada bola mata, kelainan pada perut, alat gerak, dan lain sebagainya.

USG juga bisa digunakan untuk mengetahui kondisi serta jumlah kandungan air ketuban, mengukur panjangnya serviks, melihat kondisi plasenta serta lokasinya dan mengetahui kemungkinan adanya mioma, kista atau tumor pada kandungan. Dengan mendeteksi semua hal ini sejak dini melalui USG, maka akan bisa dilakukan penanganan sedini mungkin. Selain itu, berbeda dengan sinar rontgen, USG termasuk kategori aman untuk digunakan. Ini karena USG tidak menggunakan radiasi pengion mutagenik yang bisa merangsang perkembangan sel kanker dan berbagai macam penyakit lainnya. Sedangkan energi ultrasonik yang dihasilkan oleh USG ini bisa berdampak fisiologis yang bisa merangsang adanya respons terhadap inflamasi yang berfungsi memanaskan jaringan lunak dalam tubuh. Akan tetapi pada tahun 2008 ditemukan bahwa tes USG ini juga memiliki resiko seperti efek mekanik terhadap janin dan pertimbangan pada bioeffect. Tapi ini bisa terjadi jika penggunaannya dilakukan secara berlebihan. Oleh sebab itu, pemeriksaan dengan USG sebaiknya tidak dilakukan terlalu sering dan sesuai dengan petunjuk dokter. Selain itu, untuk efek jangka panjang penggunaan USG ini masih belum ditemukan.

0 komentar:

Posting Komentar

By :
Free Blog Templates